Jumat, Mei 3, 2024
Lainnya
    InformasiMudah, Begini Cara Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

    Mudah, Begini Cara Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

    Cukup lakukan langkah-langkah ini untuk mengurus STNK hilang.

    News.OLX – Cara mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang hilang bukan atas nama sendiri adalah sebuah proses yang mudah. Namun perlu dijalani dengan teliti dan cermat.

    Apalagi STNK merupakan dokumen yang sangat penting untuk kendaraan bermotor, dan kehilangannya bisa menjadi masalah serius jika tidak segera diatasi. Lantas, bagaimana dan apa saja yang harus dilakukan dalam mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri?

    Dalam artikel ini, yuk kita simak dan pahami langkah-langkah yang diperlukan dalam mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri. Berikut penjelasannya.

    1. Buat surat kehilangan

    Langkah pertama yang perlu kamu ambil adalah membuat surat keterangan kehilangan. Surat ini harus diterbitkan oleh pihak kepolisian terdekat. 

    Pastikan untuk melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Ini mencakup identifikasi kendaraan yang hilang dan bukti kepemilikan oleh pemilik resmi. Surat kehilangan ini adalah bukti bahwa STNK kendaraanmu memang hilang.

    2. Kunjungi kantor Samsat

    Setelah kamu mendapatkan surat kehilangan dari pihak kepolisian, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang sesuai dengan lokasi asal kendaraanmu. 

    Pastikan untuk membawa semua dokumen dan bukti yang diperlukan, serta datang ke loket yang sesuai. Pastikan juga untuk memperhatikan jam operasional Samsat agar kamu datang pada waktu yang tepat.

    3. Cek fisik

    Saat berada di kantor Samsat, kamu perlu mengunjungi loket cek fisik. Di sini, kamu harus menyerahkan semua persyaratan yang sudah kamu siapkan sebelumnya. 

    Proses ini bertujuan untuk memverifikasi data yang terdapat dalam dokumen dengan kondisi fisik kendaraan yang sebenarnya. Cek fisik ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang tercantum pada STNK adalah akurat.

    4. Cek blokir

    Sebelum melanjutkan proses lebih lanjut, pastikan untuk melakukan cek blokir terlebih dahulu. Hal ini diperlukan karena STNK bisa saja diblokir oleh pemilik kendaraan sebelumnya untuk mencegah tindakan kejahatan yang mungkin terjadi. Dengan melakukan cek blokir, kamu akan memastikan bahwa tidak ada hambatan yang mencegah kamu untuk mendapatkan STNK pengganti.

    cara mengurus STNK hilang (1)

    5. Kunjungi loket Bea Balik Nama II (BBN II)

    Langkah selanjutnya adalah mengunjungi loket yang ditujukan untuk proses Bea Balik Nama II (BBN II). Di sini, kamu harus menyerahkan semua persyaratan yang kamu miliki, termasuk bukti cek fisik kendaraan. 

    Proses BBN II ini mungkin memerlukan waktu, jadi pastikan kamu memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikannya. Pastikan untuk mematuhi petunjuk yang diberikan oleh petugas di loket BBN II untuk memastikan bahwa proses berjalan lancar.

    6. Lakukan pembayaran

    Jika kendaraan tersebut memiliki pajak yang belum dibayarkan, pemilik kendaraan (bukan kamu) harus membayar pajak yang tertunggak beserta denda keterlambatannya. Pajak yang belum dibayar harus dilunasi agar kamu bisa mendapatkan STNK pengganti. Bila memungkinkan, manfaatkan program pemutihan pajak untuk mengurangkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan.

    7. Mengambil STNK dan SKPD baru

    Langkah terakhir dalam proses ini adalah mengambil STNK dan surat ketetapan pajak daerah (SKPD) baru di kantor Samsat. Pastikan untuk memeriksa kembali data yang tertera pada STNK dan SKPD baru sebelum meninggalkan kantor Samsat. Pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan nama atau data diri lainnya untuk menghindari masalah di masa mendatang.

    Itu adalah cara mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang hilang bukan atas nama sendiri. Dapatkan informasi menarik lainnya seputar otomotif di OLX. Download aplikasinya di Play Store dan App Store.

    Populer
    GIIAS 2023
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait