Jumat, Mei 3, 2024
Lainnya
    InformasiPerpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Sebelumnya, Emang Bisa?

    Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Sebelumnya, Emang Bisa?

    Begini cara perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama.

    News.OLX – Perpanjang STNK tanpa memiliki KTP pemilik sebelumnya adalah sesuatu yang mungkin dilakukan. Seiring dengan perkembangan sistem administrasi kendaraan, beberapa daerah telah memperkenankan opsi ini.

    Biasanya, situasi ini muncul ketika seseorang membeli mobil bekas tetapi menghadapi kesulitan mendapatkan KTP asli dari pemilik sebelumnya.

    Mari simak apakah perpanjang STNK tanpa KTP pemilik sebelumnya adalah langkah nyata atau hanya mitos.

    Syarat Perpanjang STNK tanpa KTP pemilik

    Ada cara untuk perpanjang STNK meski menggunakan KTP berbeda. Namun, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mengajukan perpanjang STNK. Berikut beberapa dokumen persyaratan yang diperlukan sebagai berikut:

    1. STNK dan BPKB asli serta fotokopi.
    2. Fotokopi KTP pemilik baru.
    3. Kwitansi pembelian kendaraan yang telah ditandatangani oleh penjual, berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut bukan hasil curian.
    4. Surat Keterangan Kehilangan (SKH), jika perpanjangan dilakukan karena kehilangan KTP pemilik sebelumnya.

    Semua dokumen yang disebutkan di atas sebaiknya ditempatkan dalam sebuah map atau tempat khusus. Hal ini bertujuan agar dokumen tidak berserakan dan juga dapat membantu meminimalisir risiko tertinggalnya dokumen saat kamu menuju Samsat.

    Cara perpanjang STNK tanpa KTP Pemilik Lama

    Cara perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama kendaraan adalah dengan melakukan balik nama kendaraan. Dengan balik nama, maka kamu tak perlu pusing harus meminta fotocopy KTP pemilik kendaraan sebelumnya. Begini caranya.

    1. Kunjungi Samsat Terdekat

    Untuk memulai proses balik nama, kunjungi kantor Samsat terdekat sesuai dengan alamat domisili yang tercantum di KTP. Pastikan membawa semua persyaratan yang diperlukan dan hindari kehilangan atau meninggalkan dokumen.

    2. Bawa Kendaraan

    Saat datang ke Samsat, pastikan kendaraan yang akan dilakukan proses balik nama ikut dibawa. Pada tahap ini, akan dilakukan pengecekan fisik, termasuk pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin, dan verifikasi data lainnya yang akan dimasukkan ke dalam STNK yang baru.

    perpanjang STNK (1)

    3. Pendaftaran Balik Nama

    Setelah proses pemeriksaan fisik kendaraan, pastikan untuk memperoleh bukti cek fisik yang dikeluarkan resmi oleh Samsat. Dokumen ini merupakan salah satu persyaratan utama untuk melanjutkan proses balik nama. Selanjutnya, menuju loket pendaftaran balik nama dan menunggu hingga proses selesai.

    Untuk melakukan balik nama kendaraan, pastikan kamu menyiapkan sejumlah uang yang akan diperlukan untuk menebus STNK yang baru. Biaya tersebut ditujukan sebagai berikut:

    1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), disesuaikan dengan tipe mobil dan tahun keluar.
    2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
    3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
    4. Biaya administrasi dan pemeriksaan fisik kendaraan.
    5. Denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan sebelumnya.

    4. Pengambilan STNK baru

    Setelah membayar seluruh komponen biaya yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah mengambil STNK yang sudah tertera atas nama pemilik yang baru.

    Proses balik nama sendiri umumnya berlangsung cukup cepat. Namun, perlu dicatat jika kamu juga melakukan perpanjangan BPKB secara bersamaan, kemungkinan waktu yang dibutuhkan akan lebih lama.

    Inilah beberapa cara untuk perpanjang STNK tanpa KTP asli atau tanpa melibatkan pemilik sebelumnya, sesuai dengan situasi yang kamu hadapi.

    Tetaplah mengikuti perkembangan kebijakan terkait dan lakukan perpanjangan dengan tepat sesuai prosedur yang berlaku di daerah kamu.

    Satu hal yang penting, sebagai pemilik kendaraan, kewajiban membayar pajak tahunan harus tetap dijalankan.

    Kamu bisa mendapatkan informasi menarik lainnya seputar otomotif di OLX. Selain itu, kamu juga cari mobil dan motor bekas impianmu dengan mengakses OLX melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store dan App Store.

    Populer
    GIIAS 2023
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait