Jumat, Maret 29, 2024
Lainnya
    BeritaNissan Bagi-Bagi March Gratis di GIIAS 2019, Ini Syaratnya

    Nissan Bagi-Bagi March Gratis di GIIAS 2019, Ini Syaratnya

    PT Nissan Motor Indonesia memberikan tawaran menggiurkan selama pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019. Bagaimana tidak, konsumen yang membeli mobil Nissan selama pameran otomotif tersebut berhak mengikuti program undian dengan hadiah Nissan March.

    Head of Communication PT Nissan Motor Indonesia (NMI) Hana Maharani, untuk mengikuti undian ini, peserta diwajibkan untuk melakukan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) di booth Nissan GIIAS pada pada 19-28 Juli 2019. Berlaku untuk semua SPK model dan tipe mobil Nissan apapun .

    Kata dia, pengundian hadiah Nissan March dilakukan setiap hari pada malam hari di Booth Nissan GIIAS 2019.

    “untuk setiap pembelian Nissan selama GIIAS berkesempatan memenangkan Nissan March (1 unit diundi setiap hari),” kata Hana dalam keterangan tertulisnya.

    Oia, informasi yang terdaftar di SPK, harus sama dengan informasi yang tertera pada kartu identitas seperti KTP, SIM, atau Paspor.

    Adapun beberapa hal yang perlu dicatat adalah program ini tidak dapat diikuti oleh karyawan atau keluarga karyawan, agen atau pihak – pihak yang terafiliasi dengan PT Nissan Motor Indonesia atau PT Nissan Motor Distributor Indonesia.

    Selain itu, undian ini tidak berlaku untuk fleet customer. Kemudian dengan mengikuti program undian Nissan March di GIIAS 2019, OLXer memberikan persetujuan bagi PT. Nissan Motor Indonesia dan PT Nissan Motor Distributor Indonesia untuk memanfaatkan informasi dan data pribadi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kebijakan Privasi

    Perlu dicatat, pemenang yang sudah diverifikasi dinyatakan sah menjadi pemenang tetapi membatalkan atau tidak melanjutkan proses transaksi pembelian kendaraan Nissan di booth Nissan GIIAS 2019, maka hadiah akan dianggap hangus

    Selain itu pihak Nissan berhak untuk mendiskualifikasi pemenang, termasuk untuk membatalkan hasil pengundian dan melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila terbukti bahwa pemenang tersebut:

    a. Merusak atau berupaya untuk merusak sistem pengundian

    b. Melanggar Syarat dan Ketentuan ini atau peraturan perundang-undangan yang berlaku

    c. Melanggar Syarat dan Ketentuan yang berlaku

    d. Bertindak secara tidak sportif atau mengganggu, menyalahgunakan, mengancam atau melecehkan pihak lainnya

    e. Secara tidak wajar memperoleh atau berusaha untuk memperoleh keuntungan yang tidak adil dari peserta lainnya dalam program undian Nissan March

    f. Melakukan kecurangan dalam bentuk, cara, dan media apapun. (Her)

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait