Rabu, April 24, 2024
Lainnya
    BeritaPandemi Covid-19, Kemeperin Usul Berikan Stimulus Buat Industri Otomotif Dalam Negeri

    Pandemi Covid-19, Kemeperin Usul Berikan Stimulus Buat Industri Otomotif Dalam Negeri

    Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian stimulus fiskal, non fiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri agar lebih bergairah menjalankan usahanya di tengah pandemi virus corona. 

    Hal ini juga disampaikan langsung Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika. Menurut dia upaya ini dilakukan untuk menjaga kinerja industri otomotif agar senantiasa memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. 

    “Walaupun ada pabrikan otomotif yang terganggu produksinya akibat Covid-19, kami memastikan ketersediaan produk dan suku cadang kendaraan bermotor, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor,” ungkap Putu dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

    Kata Putu, pemberian stimulus fiskal berupa insentif atau relaksasi PPh Pasal 21, 22, 25 selama enam bulan, lalu insentif restitusi PPN dipercepat selama enam bulan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 23/2020, dan juga memberikan pengurangan bea masuk impor.

    Putu juga menyampaikan, bahwasanya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang telah mengirim surat kepada kepada Menteri Keuangan mengenai usulan Pos Tarif terkait stimulus jilid II untuk pembebasan bea masuk impor dalam rangka penanganan dampak Covid-19.

    “Stimulus non fiskal diberikan dalam skema penyederhanaan atau pengurangan lartas ekspor dan impor untuk bahan baku, percepatan proses ekspor-impor untuk reputable trader, serta penyederhanaan proses ekspor impor melalui NLE (National Logistic Ecosystem),” paparnya.

    Sedangkan, terkait stimulus moneter, diberikan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Relaksasi Program Jaminan pada BPJAMSOSTEK.

    Putu juga menjelaskan, Kemenperin akan aktif melakukan koordinasi dengan industri otomotif untuk menjaring masukan sebagai dasar untuk stimulus lain yang dapat diberikan selanjutnya, sehingga dapat mengurangi beban industri otomotif ketika menghadapi masa pandemi Covid-19.

    “Usulan Paket Stimulus Ekonomi untuk sektor industri termasuk industri otomotif telah masuk ke dalam paket stimulus tahap I dan tahap II, dan saat ini sedang dibahas kembali kemungkinan memberikan stimulus baru,” imbuhnya.

    Terkait dengan stimulus tahap II, Menteri Perindustrian juga telah  mengusulkan pemberian pembebasan bea masuk impor terhadap industri otomotif. Berdasarkan surat Menperin ini, diusulkan 593 pos tarif untuk diberikan pembebasan impor yang terbagi dalam 27 Kelompok sektor.

    Adapun untuk sektor industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer, diusulkan sebanyak 45 Pos Tarif dengan prognosa impor April sampai dengan September 2020 sebesar US$ 632,17 ribu dan potential lost negara sebesar Rp 924 miliar.

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait