Jumat, April 19, 2024
Lainnya
    BeritaPemerintah Tak Akan Izinkan Bus dan Truk Bekas Impor Masuk Indonesia

    Pemerintah Tak Akan Izinkan Bus dan Truk Bekas Impor Masuk Indonesia

    Truk dan bus bekas yang diimpor ke Indonesia masih menjadi isu hangat. Padahal sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian RI melarang adanya truk dan bus bekas masuk ke pasar nasional.

    Bahkan hal ini juga diamini Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui disela acara gelaran Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2020, di JCC, Senayan, Jakarta yang berlangsung 5-8 Maret 2020.

    Pria yang juga akrab disapa AGK ini menyatakan, pelarangan truk dan bus bekas impor guna melindungi industri otomotif dalam negeri, khususnya produsen kendaraan komersial. Oleh karena itu Kemenperin tidak akan memberikan izin untuk masuknya impor truk bekas ke pasar domestik. 

    “Proteksi ini diberikan untuk meningkatkan utilisasi industri kita. Jadi, saya memastikan bahwa impor itu tidak terjadi, kecuali memang belum bisa diproduksi di dalam negeri,” ungka AGK.

    Kata AGK, kementerian akan bertekad mendorong pelaku industri kendaraan niaga agar dapat mendongkrak produktivitasnya yang kompetitif dan inovatif dalam rangka memenuhi permintaan konsumen, mulai dari mendukung kebutuhan pembangunan infrastruktur, logistik, hingga wirausaha.

    “Kami melihat industri ini punya kemampuan dan utilisasinya masih bisa ditingkatkan. Untuk itu tidak perlu impor truk bekas agar tidak mencederai sektor ini,” katanya.

    Larangn truk dan bus bekas impor ini juga disambut hangat Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi. Kata dia, tak perlu melakukan impor truk dan bus, karena hingga saat ini pabrikan otomotif yang memproduksi kendaraan komersial di Indonesia mampu membuat hingga di atas 200 ribu unit per tahun.

    “Sekarang penjualannya baru sekitar 80 ribu unit satu tahunnya. Sebetulnya kita masih punya 120 ribu excess capacity (kapasitas lebih). Mengapa kita mesti impor? Apalagi ini truk bekas,” tutur Nangoi.

    Lebih lanjut, Kemenperin dan Gaikindo saat ini juga akan saling berkolaborasi mempertajam taji sektor otomotif di dalam negeri. Apalagi, pemerintah memasang target ekspor untuk kendaraan CBU Indonesia bisa menembus satu juta unit pada 2024 mendatang.

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait