Kamis, Maret 28, 2024
Lainnya
    BeritaRidwan Kamil Wajibkan Pemprov Jawa Barat Pakai Kendaraan Listrik Mulai 2021

    Ridwan Kamil Wajibkan Pemprov Jawa Barat Pakai Kendaraan Listrik Mulai 2021

    Mobil dan sepeda motor listrik dianggap jadi solusi untuk menciptakan kendaraan ramah lingkungan. Bahkan, pemerintah provinsi Jawa Barat akan menggunakan mobil  listrik mulai 2021 mendatang.

    Hal ini pun Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri peringatan Hari Listrik Nasional ke-75 tingkat Jawa Barat di Gedung Sate, Senin (2/11/2020).

    Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, penggalakan pemakaian mobil listrik akan dimulai di kalangan pemerintahan diawali dengan mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur.

    “Saya ingin Jawa Barat jadi Provinsi pertama di Indonesia yang mewajibkan kendaraan dinasnya adalah mobil dan motor listrik,” ungkap Kang Emil dalam situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Ada beberapa hal yang Kang Emil fokuskan dengan penggunaan kendaraan listrik, yaitu sebagai upaya menyelamatkan lingkungan yang sudah mulai rusak terutama akibat emisi gas buang dari kendaraan yang menggunakan BBM.

    “Kita tahu bencana yang terjadi saat ini sebagian juga karena kebiasaan kita membuat polusi diantaranya gas buang kendaraan yang menggunakan BBM. Nah dengan perubahan kebiasaan dengan kendaraan listrik, diharapkan Jabar menjadi provinsi pertama yang menghasilkan polusi paling kecil di Indonesia,” jelasnya.

    Niatan Kang Emil menggunakan kendaraan listrik sebagai armada dinas Pemprov Jawa Barat sejalan dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Bahkan, Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ayodhia GL Kalake menyatakan, bahwa pemerintah juga akan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. 

    “Terkait KBLBB yang direncanakan menjadi kendaraan dinas Kementerian/ Lembaga/ BUMN/D, maka diperlukan Surat Edaran dari institusi terkait, dan ditargetkan mulai tahun 2021 hingga tahun 2024 sudah terwujud,” ujar Ayodhia.

    Siapkan Kebijakan Terkait Penggunaan Kendaraan Listrik

    Kang Emil yang turut meresmikan pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) yang berlokasi di Area Parkir Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (2/11/2020) mengatakan, hadirnya SPKLU menandai akan dikonversikan seluruh kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar termasuk untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar di awal 2021.

    Saat ini, Pemda Provinsi Jabar tengah menyiapkan kebijakan terkait penggunaan kendaraan listrik tersebut.

    “Pemprov Jabar sedang menyusun kebijakan. Sekarang produksi (mobil listrik) sudah massal, maka mulai tahun depan itu pembelian mobil dinas wajib mobil listrik dan motor listrik,” kata Kang Emil dalam situs Humas Jabar.

    Adapun konversi penggunaan kendaraan listrik dinas ini ditujukan sebagai inisiasi awal untuk program kendaraan bermotor listrik dengan bahan bakar non fosil sehingga lebih ramah lingkungan.

    Dalam agenda ini, Kang Emil bersama Direksi PLN, pimpinan perusahaan otomotif, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jabar turut mencoba mobil dan motor listrik, termasuk cara pengisian dayanya.

     

     

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait