Jumat, April 19, 2024
Lainnya
    BeritaSepeda Motor Tak Kena Ganjil Genap, Tapi Dibuatkan Jalur Khusus

    Sepeda Motor Tak Kena Ganjil Genap, Tapi Dibuatkan Jalur Khusus

    Jakarta – Kabar yang menyebut bahwa motor akan dikenakan sistem ganjil genap ternyata hanya berupa kabar HOAX belaka. Yang benar adalah sepeda motor bukan kena sistem ganjil genap melainkan dikanalisasi.

    Artinya, di beberapa ruas jalan tertentu, khususnya jalan yang terdampak sistem ganjil genap, motor harus melintasi jalur khusus.

    “Jadi motor itu sebenarnya masuk dalam alternatif solusi yang ikut kita kaji. Kita lakukan beberapa evaluasi, mulai dari koridor lengkap di dalamnya ada sepeda motor, lalu perlahan koridornya akan kita kurangi dengan pembatasan ganjil genap seperti saat ini tapi tetap ada motornya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Minggu (11/8/2019) dikutip dari Kompas. 

    Jalur khusus motor akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan yang terkena dampak ganjil genap (Sumber Foto: Beritasatu)

    Beberapa pengamat transportasi menilai kebijakan ini kurang tepat. Tanpa batasan untuk roda dua berpotensi semakin meningkatkan populasi motor serta tidak mendorong masyarakat agar beralih ke moda transportasi umum.

    Kembali ke urusan kebijakan kanalisasi roda dua, nantinya pengendara motor wajib melintasi area yang disediakan, yakni pada lajur kiri. Selain untuk ketertiban, juga efektif mengatur kecepatan sepeda motor demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lain.

    “Untuk saat ini rencana tersebut kita priortiaskan pada area ganjil genap, tapi ruasnya dimana saja itu belum, kita juga tidak bisa langsung terapkan sekaligus,” tambah Syafrin. 

    Menanggapi kemungkinan semakin tingginya populasi sepeda motor bila tidak dibatasi, Syafrin menerangkan hal tersebut tidak semata-mata karena urusan ganjil genap. “Pendapatan ekonomi masyarakat yang bertambah bisa jadi faktor paling utamanya,” pungkasnya. (Z)

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait