Selasa, April 23, 2024
Lainnya
    LainnyaSyarat dan Panduan Balik Nama Mobil, Caranya Mudah

    Syarat dan Panduan Balik Nama Mobil, Caranya Mudah

    Berbeda dengan membeli mobil baru, membeli mobil bekas dianjurkan oleh pemerintah untuk melakukan balik nama mobil. Syarat dan panduan balik nama mobil ini cukup mudah hanya perlu mempersiapkan berkas-berkas seperti KTP dan dokumen mobil lalu dibawa ke kantor SAMSAT.

    Selain itu mempersiapkan sejumlah biaya yang diperlukan seperti yang diatur dalam undang-undang maupun tiap kantor SAMSAT. Mengganti nama kepemilikan pada mobil ini memiliki manfaat tersendiri.

    Selain mempermudah untuk melakukan pembayaran pajak setiap tahun maupun lima tahunan, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan mengenai manfaat ini. Salah satunya ialah masalah e-Tilang dimana saat Anda melanggar peraturan lalu lintas, dokumen tilang yang dikirim ini akan datang ke alamat Anda.

    Bila belum diubah, dokumen tilang ini akan dikirim kepada nama terakhir pada dokumen yang menyebabkan Anda tidak tahu bahwa telah mendapat tilang. Sehingga saat melakukan proses pembayaran pajak tahunan, akan terdapat tunggakan atau denda hingga biaya lain karena tilang tersebut.

    Baca juga: Rincian Biaya Balik Nama Mobil Terbaru, Bisa Dilakukan Secara Mandiri 

    Agar kejadian ini tidak terjadi, maka perlu dilakukan perubahan balik nama mobil agar semakin mempermudah urusan Anda di kemudian hari. Untuk melakukan balik nama mobil, Anda harus mempersiapkan beberapa berkas seperti di bawah ini:

    Syarat Balik Nama Mobil yang Disiapkan

    Sebelum menilik biaya balik nama mobil, alangkah lebih baiknya untuk mempersiapkan terlebih dahulu berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat balik nama mobil di kantor SAMSAT. Agar nanti saat melakukan prosedur balik nama tidak akan bolak balik ke tempat fotokopi atau rumah.

    Berikut syarat yang perlu dipenuhi: 

    1. Membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik mobil baru dan fotokopinya. 
    2. Membawa STNK (Surat Tanda Naik Kendaraan) asli dan fotokopinya. 
    3. Membawa buku BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopinya. 
    4. Membawa berkas dan kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopi yang sudah ditandatangani penjual (pemilik sebelumnya) dan pembeli (pemilik baru). 
    5. Membawa dokumen hasil cek fisik kendaraan yang bisa didapatkan di kantor SAMSAT. 

    Panduan Balik Nama Mobil

    Proses balik nama mobil bekas dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama yaitu mengurus di SAMSAT tempat mobil terdaftar, sementara tahap kedua mengurus di tempat Anda tinggal. 

    Tujuannya supaya penerbitan STNK dan BPKB sesuai dengan identitas pemilik mobil yang baru. Kalau tidak bisa mengurus sendiri, balik nama mobil juga bisa diwakilkan atau dibantu dengan biro jasa balik nama STNK dan BPKB.

    Pada umumnya, setiap syarat balik nama mobil itu memiliki kesamaan, namun ada pula sedikit perbedaan di tiap daerah, maka dari itu perlu mencari tahu dahulu persyaratan balik nama yang lebih spesifik sesuai daerah mobil yang Anda beli serta domisili Anda. 

    Baca juga: 6 Syarat Bea Balik Nama Mobil Bekas

    Prosedur Balik Nama Mobil (Mutasi)

    Tahap pertama proses balik nama dilakukan di kantor Samsat daerah domisili tempat mobil kita terdaftar. Ini dia prosesnya:

    1. Cari tahulah dimana kantor SAMSAT tempat mobil terdaftar. 
    2. Kemudian, datangilah kantor SAMSAT tersebut dengan membawa berkas dan syarat seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. 
    3. Lalu, kunjungi loket cek fisik dan daftarkan mobil untuk cek fisik tersebut. Akan ada besaran biaya cek fisik yang perlu dibayar. Jika sudah, petugas SAMSAT akan memeriksa kondisi fisik mobil dan menerbitkan dokumen hasil cek fisik kendaraan. 
    4. Setelah mendapatkan dokumen hasil cek fisik kendaraan, berikanlah berkas yang dibawa serta formulir pendaftaran balik nama mobil kepada petugas SAMSAT. 
    5. Jika sudah, petugas SAMSAT akan meneruskan pengajuan balik nama mobil ke kantor SAMSAT sesuai dengan domisili KTP. 
    6. Lalu, petugas SAMSAT akan memberikan dokumen lengkap untuk dibawa ke kantor SAMSAT sesuai domisili KTP. 

    Prosedur Balik Nama BPKB Mobil Domisili Pemilik Baru

    Setelah menyelesaikan prosedur balik nama mobil di kantor SAMSAT tempat mobil terdaftar, kamu sudah bisa melaksanakan prosedur kedua, nih. Prosedur kedua dalam cara balik nama mobil adalah mengurus balik nama mobil di kantor SAMSAT sesuai domisili KTP pemilik baru. 

    1. Datangilah kantor SAMSAT sesuai dengan domisili KTP. 
    2. Lalu, akan ada cek fisik kendaraan lagi yang perlu dilakukan. Di saat bersamaan, kamu juga perlu mengisi beberapa formulir yang diberikan petugas SAMSAT. 
    3. Setelah itu, datangi loket mutasi BPKB dan berikan dokumen KTP serta lunasi biaya balik nama mobil. 
    4. Serahkan dokumen atau berkas syarat balik nama yang sudah dilengkapi beserta pembelian mobil ke loket BPKP online. Jika sudah, kamu akan mendapatkan tagihan BPKP yang perlu dilunasi. Simpan bukti pembayaran tersebut. 
    5. Selanjutnya, datangilah loket pembayaran STNK. Jika sudah melunasi pembayarannya, simpan bukti pembayaran tersebut. 
    6. Datangilah kembali loket pembayaran BPKB online. Serahkan fotokopi STNK dan fotokopi pembayaran pajak STNK. 
    7. Jika sudah, datangi loket plat nomor dan serahkan fotokopi STNK kembali beserta fotokopi pembayaran pajak STNK. Di loket ini, kamu akan mendapatkan pelat nomor baru untuk mobilmu. 
    8. Terakhir, kamu akan mendapatkan STNK dan BPKB baru sesuai dengan data pemilik kendaraan yang baru.

    Baca juga: Segini Biaya Mutasi dan Balik Nama Kendaraan Bekas

    Kalau tidak punya waktu luang, pihak Samsat memberikan kesempatan kepada Anda untuk mengurus balik nama mobil melalui perwakilan. Prosedurnya kurang lebih sama dengan mengurusnya sendiri. Hanya saja, orang yang mewakilkan perlu membawa serta surat kuasa bermaterai.

    Nah, itulah ulasan lengkap mengenai syarat dan panduan balik nama mobil. Kalau soal menjual mobil bekas, ada yang pasti terpercaya yaitu OLX Autos yang dapat memberikan penawaran terbaik serta pembayaran instan tanpa hidden fee.

    Hindari proses jual mobil yang ribet dan #PilihYangPasti untung dan aman di OLX Autos. Prioritas kami adalah keamanan bertransaksi, sehingga menjual mobil bisa lebih nyaman. Kamu bisa dapatkan pembayaran instan dan tanpa hidden fee!

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait