Sabtu, April 20, 2024
Lainnya
    InformasiSyarat, Cara, dan Biaya Perpanjang STNK Kendaraan Bermotor

    Syarat, Cara, dan Biaya Perpanjang STNK Kendaraan Bermotor

    JAKARTA – STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor adalah sebuah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh para pemilik kendaraan bermotor. Namun, STNK harus selalu diperbarui atau diperpanjang karena memiliki masa berlaku. Agar STNK tetap aktif dan bisa digunakan, maka Anda harus melakukan perpanjangan.

    Akan tetapi, ada banyak pemilik kendaraan bermotor yang lupa atau mungkin tidak tahu cara melakukan perpanjangan STNK kendaraan miliknya. Padahal, STNK adalah suatu kelengkapan berkendara, jadi Anda wajib membawanya kemanapun. Apabila Anda tidak membawanya, kemudian sedang ada razia polisi, besar kemungkinan Anda kena tilang dan dicurigai kendaraan yang Anda bawa adalah kendaraan bodong atau tidak bersurat.

    Lalu, bagaimana sih syarat dan cara perpanjangan STNK yang benar? Simak pemaparan dari informasi lengkap berikut ini.

    Baca juga: Daftar Mobil Pajak Termurah di Indonesia

    Syarat Perpanjang STNK Mobil

    STNK pada kendaraan bermotor salah satunya mobil, memiliki fungsi yang sangat krusial juga erat kaitannya dengan status pajak kendaraan. Maka wajib bagi setiap pemilik kendaraan melakukan memperpanjang STNK, baik setiap 1 tahun sekali atau setiap 5 tahun sekali.

    Dalam urusan perpanjangan STNK, ada beberapa syarat yang wajib Anda ikuti dan penuhi, beberapa di antaranya:

    1. Bawa STNK Asli kendaraan dan Fotokopiannya.
    2. Bawa juga BPKB Asli dan Fotokopiannya.
    3. Jangan lupa untuk membawa e-KTP Asli Pemilik Kendaraan Bermotor serta Fotokopiannya.
    4. Apabila diwakilkan Pihak Ketiga, maka wajib menyertakan Surat Kuasa yang sudah dibubuhi tanda tangan serta materai 10.000, kemudian e-KTP, dan juga Fotokopi Penerima Kuasa.
    5. Apabila STNK atas nama perusahaan, maka wajib melampirkan NPWP, SIUP, dan TDP Perusahaan.
    6. Untuk perpanjangan 1 tahunan, wajib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
    7. Jika yang dilakukan perpanjangan 5 tahunan, maka wajib melakukan cek fisik kendaraan, membayar biaya penerbitan STNK baru, membawa BPKB asli dan juga fotokopiannya, serta tanda nomor kendaraan bermotor terbaru (TNKB).
    8. Apabila kasusnya kendaraan Anda terblokir, maka wajib membuat dan membawa surat keterangan buka blokir.

    Baca juga: 5 Langkah Cara Mengurus STNK Hilang, Apa yang Harus Dibawa?

    Cara Perpanjang STNK Kendaraan Online

    Cara perpanjang STNK mobil

    Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk memperpanjang STNK mobil ataupun motor secara online. Pertama bisa melalui aplikasi samsat online nasional dan e-samsat. Lalu bagaimana tahapannya?

    Perpanjangan STNK Melalui Aplikasi Samsat Online Nasional

    • Langkah pertama, Anda bisa download aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store.
    • Selanjutnya lakukan pendaftaran.
    • Jika sudah, maka Anda bisa mengisi nomor plat mobil, 5 digit nomor rangka mobil dan NIK.
    • Apabila data Anda sudah dilengkapi, selanjutnya Anda akan mendapatkan kode pembayaran dengan masa berlaku 2 jam setelah kode dikeluarkan.
    • Nah, ketika itu, lakukanlah pembayaran melalui bank atau dengan cara pembayaran lainnya dan untuk biaya administrasinya 5 ribu saja.
    • Ketika langkah tersebut sudah dilakukan, maka Anda akan mendapatkan E-BPKB dan E-pengesahaan STNK dengan masa berlaku sampai dengan 30 hari.
    • Biasanya, TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirimkan ke alamat sesuai STNK menggunakan layanan ekspedisi.

    Baca juga: Apa Itu Tilang Elektronik? Berikut Penjelasan Sistem Kerja, Cek Tilang dan Cara Bayar Dendanya

    Perpanjang STNK Melalui e-Samsat

    • Anda bisa langsung berkunjung ke situs e-Samsat sesuai dengan provinsi asal kendaraan Anda.
    • Kemudian Anda bisa mengisi data kendaraan, seperti nomor polisi, kota, samsat, kode, dan kemudian langsung klik cari.
    • Apabila langkah yang Anda lakukan sudah benar, maka Anda akan masuk ke halaman baru yang berisikan data kendaraan dan jumlah pajak yang perlu dibayarkan.
    • Kemudian Anda bisa klik pada bagian “Apakah Anda Ingin Melakukan Pembayaran”
    • Kemudian Anda bisa memilih tempat untuk pengambilan nota pajak. Oh ya, form bukti pengambilan harus diisi dengan kota, samsat, bank, layanan, kode bayar dan selanjutnya klik print ya.
    • Selanjutnya Anda bisa langsung melakukan pembayaran terkait cara perpanjang STNK mobil secara online menggunakan ATM, Mobile Banking atau internet banking. Nota pajak hasil pembayaran harus ditukarkan langsung ke kantor pajak dalam waktu 7 hari setelah bukti print out ada.
    • Terakhir, Anda harus datang langsung ke kantor samsat yang sudah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda sertakan bukti pembayaran, KTP asli dan STNK mobil di bagian loket pembayaran.
    • Jika hal tersebut sudah dilakukan, maka Anda akan mendapatkan 2 bukti pembayaran untuk mengambil plat nomor mobil atau motor, serta lembar untuk pengambilan STNK yang sudah memiliki bukti bayar pajak terbaru.

    Baca juga: Pelat Nomor Sekarang Warna Putih? Ini Yang Harus Diketahui!

    Cara Perpanjang STNK Kendaraan Offline

    Jika melakukan perpanjangan STNK kendaraan online terasa ribet, Anda dapat melakukan secara offline. Pertama, Anda dapat langsung datang ke kantor samsat atau mendatangi layanan drive-thru atau samsat keliling. Berikut adalah tahapan yang dapat Anda lakukan.

    Perpanjang STNK dengan Datang ke Kantor Samsat

    • Pertama, Anda harus isi formulir perpanjangan STNK terlebih dahulu, kemudian persiapkan berbagai dokumen yang menjadi syaratnya.
    • Kedua, apabila Anda melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, pastinya Anda juga wajib melakukan cek fisik kendaraan, bawa kendaraannya untuk dicek.
    • Apabila proses validasi sudah selesai, selanjutnya gabungkan berkas, formulir perpanjangan STNK, dan juga syarat-syaratnya.
    • Selanjutnya Anda perlu menyerahkan seluruh berkas tersebut ke bagian pendaftaran. Jikas udah, tunggu sampai nama Anda dipanggil.
    • Ketika nama Anda sudah dipanggil, maka Anda perlu membayar pajak kendaraan sesuai dengan yang tercatat pada lembar pajak.
    • Terakhir, setelah pembayaran selesai, selanjutnya Anda akan mendapatkan 2 bukti pembayaran, berupa bukti lembar pertama untuk mengambil plat nomor untuk perpanjangan STNK 5 tahunan dan bukti lembar kedua untuk mengambil STNK yang sudah tertera bukti bayar pajak terbarunya.

    Perpanjang STNK Melalui Drive-Thru atau Samsat Keliling

    • Langkah pertama, Anda bisa memasukkan berbagai syarat pendaftaran di loket yang pertama.
    • Apabila nama Anda dipanggil, selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang Anda miliki.
    • Nah, apabila antriannya tidak ramai, biasanya proses ini bisa berlangsung dengan cepat.

    Baca juga: Berapa Lama BPKB dan STNK Mobil Baru Bisa Diterima?

    Biaya Perpanjang STNK

    Salah satu syarat terpenting dalam perpanjangan STNK adalah kelengkapan dokumen. Tapi jangan lupa, bahwa ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan. Hal Ini sesuai dengan ketetapan pemerintah yang tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 76 Th 2021 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak.

    Nah, supaya lebih jelas, berikut rincian biaya perpanjang STNK Tahunan:

    1. Biaya perpanjang STNK untuk kendaraan bermotor roda 2 dan 3 sebesar Rp100.000
    2. Biaya perpanjang STNK kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya sebesar Rp200.000
    3. Biaya pengesahan STNK kendaraan bermotor roda 2 dan 3 sebesar Rp25.000
    4. Biaya pengesahan STNK kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya sebesar Rp50.000
    5. Biaya penerbitan TNKB kendaraan bermotor roda 2 dan 3 sebesar Rp60.000
    6. Biaya penerbitan TNKB kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya sebesar Rp100.000
    7. Biaya penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan kendaraan bermotor roda 2 dan 3 sebesar Rp 225.000
    8. Biaya penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya sebesar Rp375.000

    Bagaimana, sekarang Anda sudah paham kan cara dan syarat perpanjang STNK? Jangan lupa juga untuk siapkan dana sesuai dengan yang tertera di atas. 

    Pilih mobil bekas berkualitas terbaik, dan harga yang paling reasonable di OLX Autos. Ada ribuan unit mobil bekas berkualitas yang bisa dipilih. Kami menjamin semua unit mobil berkondisi prima, dan bergaransi karena telah melalui inspeksi detail dari petugas berpengalaman. Dengan harga dan biaya perawatan yang rendah, kebutuhanmu bisa terpenuhi!

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait