Kamis, Maret 28, 2024
Lainnya
    BeritaTarif BBN-KB Jakarta jadi 12,5 Persen, Ini Komentar Para Bos Otomotif

    Tarif BBN-KB Jakarta jadi 12,5 Persen, Ini Komentar Para Bos Otomotif

    Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) DKI Jakarta naik sebesar 2,5 persen. Dengan begitu, jika awalnya BBN-KB untuk wilayah Ibukota hanya 10 persen, maka akan berubah menjadi 12,5 persen. Sontak saja hal ini akan membuat harga sebuah kendaraan mengalami kenaikan yang tentunya dibebankan kepada calon pembeli. 

    Kenaikan tarif pajak BBN-KB yang ditandatangani langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mulai diterapkan pada 11 Desember 2019 mendatang.

    Nah, menanggapi kenaikan tarif BBN-KB di wilayah Jakarta, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto ikut angkat bicara. 

    Menurut Soerjo, kenaikan BBN-KB sebesar 2,5 persen tidak tepat dilakukan di tengah kelesuan pasar otomotif dalam beberapa waktu terakhir.

    “Apalagi DKI Jakarta sebagai kontributor penjualan terbesar (di atas 20 persen) untuk total pasar otomotif Indonesia dibandingkan provinsi lainnya,” ungkap Soerjo dalam pesan tertulis, Kamis (14/11/2019).

    Soerjo juga menyatakan,  kenaikan ini dirasakan kurang pas, terlebih pada 2020 mendatang, diprediksi mengalami pelemahan ekonomi akibat global resesi. Hal ini sudah terlihat di beberapa negara, sehingga berakibat pertumbuhan ekonomi di angka minus. 

    “Beruntung Indonesia masih bisa bertahan di angka 5 persenan. Harapan saya, kedepannya para pelaku pasar atau Agen Pemegang Merek (APM) lebih meningkatkan kerja sama dalam membuat pasar otomotif Indonesia tetap bergairah,” ucap Soerjo. 

    Kata Soerjo, ada baiknya para APM membuat strategi kembali dalam memperkenalkan produk-produk baru, serta menyarankan agar kebijakan pemerintah untuk menurunkan suku bunga kredit. 

    “Sekali lagi, bukan menaikkan pajak yang akan membebankan calon konsumen,” tutupnya.

    Sementara itu, bagi pihak Mitsubishi dengan adanya kenaikan tarif BBN-KB maka hal tersebut tidak terlalu membuat turunnya penjualan. 

    Bahkan menurut Executive General Manager Sales & Marketing Division PT MMKSI Imam Choeru Cahya, efek kenaikan BBN-KB tidak terlalu signifikan, selain itu konsumen sudah mengerti karena ini peraturan pemerintah. 

    “Karena sebenarnya BBN-KB 12,5 persen sudah tersosialisasikan di Bodetabek. Saya harap konsumen sudah siap, karena sekelilingnya (wilayah di luar Jakarta) sudah 12,5 persen,” ucapnya. (Her)

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait