Sabtu, April 20, 2024
Lainnya
    BeritaToyota Sambut Positif Penerapan Pajak Emisi

    Toyota Sambut Positif Penerapan Pajak Emisi

    News.OLX.co.id – Pemberlakuan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru yang dihitung berdasarkan emisi yang dikeluarkan sudah mulai diterapkan pada 16 Oktober 2021 lalu. 

    Artinya, potongan pajak PPnBM sekarang sudah tidak lagi mengacu pada bentuk bodi, baik itu sedan, MPV, dan lainnya serta sistem penggeraknya, yaitu 4×2 atau 4×4, melainkan seberapa bersih hasil pembakaran dari mobil yang diproduksi.

    Salah satu alasan Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru ini adalah untuk mempercepat penurunan emisi gas buang yang bersumber dari kendaraan bermotor, sehingga perlu dilakukan percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan ekosistemnya.

    Toyota sebagai salah satu produsen dengan angka penjualan mobil terbanyak di Tanah Air menyambut positif kebijakan ini. 

    “Sejauh ini kita sudah berhasil menjual hampir 5.000 unit kendaraan elektrifikasi. Jumlah tersebut berkontribusi mengurangi sekitar 300.000 gram CO2. Produk hybrid dan PHEV kami berperan untuk mengurangi emisi,” jelas Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Jumat (29/10/2021).

    Menurutnya angka total penjualan kendaraan elektrifikasi Toyota saat ini rasionya memang belum terlalu banyak. Dari total keseluruhan angkanya masih dibawah satu  persen.

    Namun angka tersebut terbanyak diantara semua merek mobil yang sudah menjual kendaraan elektrifikasi.

    Anton menyebut bahwa nantinya tidak cuma Toyota saja, tapi hampir semua brand otomotif akan mencoba menawarkan kendaraan elektrifikasi

    Pasar elektrifikasi pun sudah terbentuk. Hal ini bisa dilihat dari penjualan kendaraan elektrifikasi, khususnya Toyota yang terus meningkat dari tahun ke tahun. 

    “Kalau sudah ada produksi lokal, penjualannya pasti akan lebih meningkat. Pelan tapi pasti akan melampaui angka satu persen,” lanjutnya.

    Pajak Emisi Bikin Murah Harga Mobil Hybrid Toyota 

    Dalam Pasal 4 PP Nomor 73 Tahun 2019, disebutkan Kelompok Barang Kena Pajak yang tergolong Mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM sebesar 15 persen, merupakan kendaraan dengan kapasitas 10 orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 3.000cc:

    a. motor bakar cetus api dengan konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 15,5 (lima belas koma lima) kilometer per liter atau tingkat emisi CO2 kurang dari 150 (seratus lima puluh) gram per kilometer; atau

    b. motor bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 17,5 (tujuh belas koma lima) kilometer per liter atau tingkat emisi COz kurang dari 150 (seratus lima puluh) gram per kilometer.

    Dengan adanya skema baru ini, harga mobil baru Toyota mendapat penyesuain, mulai dari model sedan, hybrid, dan 4×4. 

    Harga Alphard 3.5 Q A/T dari sebelumnya Rp 1,9 miliar disesuaikan menjadi Rp 1,5 miliar, turun Rp 446,9 juta, setara harga jual Innova Venturer 2.0 A/T LUX.

    Begitu juga dengan line up hybrid Toyota yang juga mengalami penyesuaian harga yang kini jadi lebih affordable.

    “Gap harga produk elektrifikasi kami sekarang semakin kecil. Harga mobil Toyota hybrid jadi lebih affordable. Contohnya Toyota Altis Hybrid yang sekarang kami jual dengan harga mulai dari Rp 500 juta. Dibandingkan dengan harga Camry yang non-hybrid bedanya hanya sekitar Rp 40 juta. Dan ini tentunya sangat positif buat pasar dan juga lingkungan,” tambah Anton Jimmy.

    Upaya Toyota untuk lebih memperluas pasar elektrifikasi, tidak cuma sebatas memberikan awareness kepada konsumen terkait produk-produk elektrifikasi. Toyota juga bermaksud untuk memproduksi model mobil ramah lingkungan di Indonesia.

    “Kita akan luncurkan terus teknologi-teknologi baru, juga akan ada model hybrid yang kita produksi lokal dan tentunya cocok dengan konsumen di Indonesia. Dengan harapan harga jualnya lebih kompetitif. Tapi untuk detail harganya belum bisa kita share sekarang,” pungkasnya. 

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait