Jumat, April 19, 2024
Lainnya
    BeritaTren Mobil Listrik, Bagaimana Perusahaan Asuransi Menyikapinya?

    Tren Mobil Listrik, Bagaimana Perusahaan Asuransi Menyikapinya?

    Medan – Peraturan terkait kendaraan listrik di Indonesia sudah menemui titik terang, setelah Presiden Jokowi baru-baru ini menandatangani Perpres (Peraturan Presiden) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

    Itu artinya, pemerintah Indonesia sudah mulai tegas mendorong penggunaan kendaraan listrik yang disebut ramah lingkungan dan juga mampu mereduksi penggunaan bahan bakar minyak yang ketersediannya kini makin menipis.

    Namun kebijakan ini masih diragukan oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan asuransi yang mau tidak mau harus menjaga kelangsungan bisnisnya dengan menawarkan perlindungan terhadap kendaraan listrik ke depannya.

    Salah satunya adalah Asuransi Astra yang mengaku belum bisa memberikan gambaran terkait asuransi untuk kendaraan listrik, namun sejauh ini sudah melakukan riset. 

    “Kami sedang melakukan studi mengenai asuransi untuk kendaraan listrik. Tapi kami baru fokus di motor saja. Kalau mobil kami masih lihat dari luar seperti apa komponen dalamnya,” ujar Gunawan Salim, Chief Marketing Officer – Retail & Health Business PT Asuransi Astra di acara media gathering yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, Senin (19/8).

    Gunawan Salim, Chief Marketing Officer – Retail & Health Business PT Asuransi Astra (Sumber Foto : Asuransi Astra)

    Alasan mengapa pihaknya baru melakukan studi untuk motor listrik karena sebagai yang saat ini fisiknya (kendaraan listrik) yang sudah pasti bisa dipelajari adalah produk dari Astra Honda Motor. 

    “Kami lagi hitung itu. Tapi kalau motor itu fisiknya sudah ada, Astra Honda Motror (AHM) sudah punya unit motor listrik. Dan kami juga sudah tahu bentuknya seperti apa,” bebernya. 

    Sementara untuk mobil listrik sampai sejauh ini pihaknya belum ada gambaran dan masih harus menghitung semua komponen pada mobil listik itu.

    Yang pasti, concern perusahaan asuransi ini nantinya adalah menggodok skema perlindungan pada bagian baterai kendaraan listrik yang disebutnya memiliki harga investasi cukup besar.

    Selain perlindungan komponen, masalah risiko akibat minimnya suara yang dikeluarkan oleh kendaraan listrik juga menjadi fokus. Tentu saja, semakin senyap sebuah kendaraan berjalan, akan semakin besar risiko yang akan terjadi.

    “Jadi saya harap sih nantinya juga ada aturan yang jelas terkait solusi suara. Mungkin dengan menambahkan aturan bahwa kendaraan listrik juga harus dilengkapi dengan fitur suara sebagai penanda orang-orang yang berada di sekitar kendaraan saat berjalan,” tutup Salim. (Z)

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait