Senin, Mei 6, 2024
Lainnya
    InformasiFungsi Lampu Hazard saat Musim Hujan, Apakah Harus Dinyalakan?

    Fungsi Lampu Hazard saat Musim Hujan, Apakah Harus Dinyalakan?

    Hindari menggunakan lampu hazard saat musim hujan. Berikut alasannya.

    News.OLX – Mengenali fungsi lampu hazard menjadi suatu keharusan bagi setiap pengemudi. Tak jarang, akibat tidak benar-benar mengenali fungsi lampu hazard, banyak pengemudi yang asal menggunakannya.

    Salah satu penggunaan lampu hazard yang tidak tepat adalah saat berkendara di tengah hujan. Saat musim hujan memang kendala yang sering ditemui saat mengemudi adalah terganggunya pandangan pada saat melihat jalan karena tertutup oleh air hujan yang deras. Bahkan ada beberapa momen juga tidak bisa melihat kendaraan yang ada di depan mata.

    Sayangnya, menurut pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia menyalakan lampu hazard saat hujan adalah kesalahan yang fatal dan dapat mengganggu orang lain.

    Lalu mengapa lampu hazard tidak boleh dinyalakan saat hujan? Berikut adalah penjelasan singkat untuk menjawab pertanyaan tersebut:

    1. Dapat membuat bingung pengemudi lain

    Fungsi lampu hazard utamanya memang hanya digunakan sebagai tanda peringatan bahwa kendaraan sedang dalam keadaan darurat atau ingin menghentikan mobil secara mendadak saat di jalan.

    Bukan alasan yang tepat untuk menggunakan lampu hazard hanya sebagai tanda keberadaan kendaraan saat di jalan. Karena pengemudi lain pasti kebingungan dan merusak konsentrasi mereka saat berkendara.

    Sehingga pengemudi lain bingung tidak tahu akan kemana mobil kamu bergerak dan ragu untuk menentukan arah jalan yang mana yang bisa digunakan. Sebaiknya, hindari menggunakan lampu hazard ketika menghadapi cuaca yang buruk.

    fungsi lampu hazard (1)

    2. Mengganggu pandangan

    Baik saat kondisi normal maupun sedang menghadapi cuaca yang buruk, lampu hazard memiliki sinar yang cukup menyilaukan dan bias sinar yang dipantulkan dapat mengganggu pandangan orang.

    Sehingga, jika pengemudi lain menemukan lampu hazard yang menyala terus di depan kendaraan mereka, pasti sangat mengganggu pandangan mereka dan membuat konsentrasi menjadi hilang saat mengemudi.

    Hal ini akan membuat pengemudi lain tidak bisa memperhitungkan posisi mobil kamu dan salah melakukan antisipasi, seperti saat pengereman mendadak, lantaran konsentrasinya terganggu kedipan lampu hazard.

    3. Fungsi lampu hazard hanya untuk keadaan darurat

    Lampu hazard atau lampu darurat yang ditandai oleh lampu sein kiri dan kanan yang berkedip secara bersamaan khusus dipakai saat mobil berhenti karena kondisi darurat. Bahkan dalam undang-undang pun sudah mengatur penggunaan lampu hazard yang benar.

    Dalam UU No 22 Tahun 2009 Pasal 121 Ayat 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan “Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan”.

    Sehingga yang dimaksud dengan keadaan darurat yang boleh menggunakan lampu hazard adalah ketika kendaraan kamu dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban. Sehingga hujan deras tidak masuk dalam kategori keadaan darurat.

    Tidak hanya dalam undang-undang saja, di buku manual kendaraan juga sudah tertulis bahwa fungsi lampu hazard hanya untuk memberikan sinyal saat mobil berhenti dan bermasalah.

    Sebaiknya ketika kamu sedang menghadapi hujan yang deras atau cuaca buruk lainnya, hindari penggunaan lampu hazard dan hanya menggunakan cahaya lampu senja atau lampu jauh saat di jalan.

    Karena tidak berkedip, kedua pilihan lampu tersebut tidak terlalu mengganggu konsentrasi pengemudi mobil di belakang maupun depan kamu.Selain itu, jangan lupa gunakan lampu sein saat pindah jalur atau belok sehingga tidak membuat bingung orang lain.

    Kamu bisa mendapatkan informasi menarik lainnya seputar otomotif di OLX. Selain itu, kamu juga bisa cari mobil dan motor bekas impianmu dengan download aplikasi OLX di Play Store dan App Store.

    Populer
    GIIAS 2023
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait