Sabtu, Mei 4, 2024
Lainnya
    BeritaSah, Harga Pertamax Naik dari Rp 9.000 Menjadi Rp 12.500

    Sah, Harga Pertamax Naik dari Rp 9.000 Menjadi Rp 12.500

    PT Pertamina (Persero) resmi menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500.

    Berdasarkan keterangan tertulis dari Pertamina, kenaikan harga ini berlaku mulai tanggal 1 April 2022, tepat dilakukan pada pukul 00:00 waktu setempat.

    Menurut Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya

    “Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Irto dalam keterangannya.

    Disebutkan, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, karena hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen.

    Adapun BBM Non Subsidi ini 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

    Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga yaitu masih Rp 7.650 per liter.

    “Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau,” tulisnya.

    Alasan Naik Harga

    Ilustrasi petugas Pertamina mengisi BBM jenis Pertamax pada mobil. (Shutterstock)

    Kenaikan harga BBM Non Subsidi seperti Pertamax ini dilakukan disebut lantaran terjadi Krisi geopolitik seperti adanya perang antara Rusia-Ukraina.

    Adanya peristiwa ini membuat harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.

    Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar US$ 73,36 per barel. 

    Dengan kenaikan ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.

    Hanya saja, untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM tidak terelakkan untuk dilakukan.

    Akan tetapi pertamina berdalih hal ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

    Pasalnya, sebelumnya diperkirakan pada Maret harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.

    Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.

    “Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Irto.

    Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.

    “Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,”pungkas Irto.

    Daftar Harga Pertamax Berdasarkan Wilayah

    Untuk harga Pertamax yang mengalami kenaikan dari awalnya Rp 9.000 tidak semua nya menjadi Rp 12.500, tapi ada juga yang dibanderol Rp 12.750 hingga Rp 13.000.

    Pertamax Harga Rp 12.500 per liter

    Berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Pertamax Harga Rp 12.750 per liter

    Berlaku di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

    Pertamax Harga Rp 13.000 per liter

    Berlaku Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.

    OLXers mau cari mobil bekas berkualitas bisa lihat di OLX Autos.

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait