Sabtu, Mei 4, 2024
Lainnya
    BeritaPembalap Indonesia Keluhkan Dari Mobil Sampai Keselamatan

    Pembalap Indonesia Keluhkan Dari Mobil Sampai Keselamatan

    Balapan, cabang olahraga ini cukup banyak peminatnya di Indonesia. Bahkan beberapa pembalap nasional Namanya sudah cukup harum di ajang balapan dunia.

    Salah satunya adalah Rifat Helmy Sungkar atau lebih dikenal Rifat Sungkar. Pria kelahiran 22 Oktober 1987 ini sudah makan asam garam di dunia balap, khususnya reli, baik nasional maupun internasional.

    Baru-baru ini Rifat bercerita, ternyata menjadi pembalap di Indonesia tidaklah mudah. Meski bermodal bakat dari skill, namun itu belum cukup.

    Pasalnya, para pembalap membutuhkan dua hal utama dalam dunia balapan yaitu mobil dengan teknologi dan perangkat keselamatan yang dapat melindungi pembalap. 

    Hanya saja dua hal mendasar ini tidak mudah diperoleh insan motorsport Indonesia.

    Menurut Rifat, untuk mendapatkan teknologi dan perangkat keselamatan pembalap tidak mudah murah. 

    Pembalap gunakan mobil bekas

    Bahkan, untuk mendapatkannya, pembalap Indonesia bergantung pada kendaraan balap bekas dan teknologinya ketinggalan.

    “Untuk membangun satu mobil balap, pembalap sampai harus membeli tiga mobil bekas. Yang satu dipakai untuk balapan, sementara yang dua dipreteli spare partnya untuk dijadikan cadangan jika ada yang rusak,” ungkap Rifat

    Rifat mengatakan perlu dukungan dari pemerintah agar Indonesia memiliki pembalap top dunia. Salah satu caranya, dengan mengubah beberapa aturan terkait dengan impor kendaraan dan spare-partnya.

    Menurut Rifat, ada aturan  mengganjal bagi atlet balap Indonesia adalah larangan jual beli blok mesin baru, berbelitnya aturan impor mobil untuk balapan, juga pengenaan pajak yang tinggi untuk spare part peralatan keselamatan balap.

    IMI, Bea Cukai dan Pemerintah

    Berangkat dari keluhan para pembalap nasional inilah Ikatan Motor Indonesia (IMI), bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, sepakat berkolaborasi.

    Ya, mereka bekerja sama untuk memperlancar pengiriman kendaraan roda dua dan roda empat khusus untuk kebutuhan olahraga balap termasuk pasokan onderdil dan spare parts kendaraan balap dari luar negeri.

    Menurut Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo pada dasarnya, keperluan pembalap soal impor suku cadang kendaraan masuk sebenarnya sudah diatur dalam aturan Menteri Perindustrian Nomor 14 tahun 1 tentang Kriteria Teknis Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru.

    “Namun implementasinya di lapangan, khususnya di pelabuhan saat barang masuk, seringkali terdapat berbagai kesulitan, sehingga tidak jarang suku cadang yang sudah dibeli dari luar negeri, tidak bisa masuk ke Indonesia,” jelas pria Bamsoet dalam keterangannya.

    Bamsoet yang juga menjabat sebagai Ketua MPR RI menerangkan, IMI sedang mengupayakan agar Indonesia melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Bea dan Cukai, bisa membuat regulasi yang semakin memudahkan impor permanen masuknya kendaraan balap internasional dengan posisi setir di sebelah kiri.

    Mengingat berbagai kejuaraan balap mobil internasional, 99 persennya menggunakan mobil balap dengan posisi setir di sebelah kiri.

    “Karena ketiadaan kendaraan balap dengan posisi setir di sebelah kiri di Indonesia, menjadikan para atlet nasional kesulitan berlatih di dalam negeri,” ucapnya

    Sementara untuk berlatih di luar negeri, kata Bamsoet, ongkos yang dikeluarkan sangat tinggi. Efeknya, saat harus bertanding di luar negeri, para atlet harus terlebih dahulu beradaptasi dengan posisi setir di sebelah kiri.

    “Tidak heran jika terkadang hasil akhir yang diberikan kurang maksimal,” tutup Bamsoet.

    Mau jual mobil lama? yuk lakukan di OLX Autos.

    Populer
    GIIAS 2023
    Berita Terkait