Jumat, Mei 3, 2024
Lainnya
    Tips & TrikApa Itu Pajak Progresif dan Bagaimana Cara Membayarnya?

    Apa Itu Pajak Progresif dan Bagaimana Cara Membayarnya?

    Masih bingung dengan skema pajak progresif di kendaraan dan cara membayarnya?

    News.OLX – Pajak progresif merupakan konsep yang diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pajak kendaraan. 

    Pajak progresif kendaraan adalah bentuk perpajakan di mana kendaraan bermotor dikenakan tarif pajak yang berdasarkan beberapa faktor, terutama nilai kendaraan dan karakteristiknya. 

    Kebijakan pajak progresif sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015. 

    Dimana konsep ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, di mana orang dengan kendaraan mewah atau berharga tinggi, membayar lebih banyak daripada mereka yang memiliki kendaraan dengan nilai yang lebih rendah. 

    Baca juga: Daftar Mobil Pajak Termurah di Indonesia

    Selain itu, yang harus kamu pahami, pajak progresif kendaraan berbeda dari pajak tetap, di mana jumlah pajak yang harus dibayarkan adalah sama untuk semua kendaraan. 

    Dalam pajak progresif, tarif pajak akan meningkat seiring dengan meningkatnya nilai atau jumlah karakteristik kendaraan.

    Mengutip laman Kementerian Perhubungan 12 September 2023, beberapa faktor yang dapat memengaruhi besarnya pajak progresif diantaranya adalah nilai kendaraan, tingkat emisi dan ukuran jenis kendaraan. 

    Cara membayar pajak progresif kendaraan

    Lalu jika kamu yang memiliki kendaraan yang terkena pajak progresif bagaimana cara membayarnya?  Berikut adalah langkah-langkahnya:

    1. Lengkapi dokumen

    Sebelum melakukan pembayaran pajak progresif kendaraan, pastikan kamu memiliki dokumen-dokumen berikut:

    Baca juga: Cara Bayar Pajak Mobil Secara Online Melalui Aplikasi Signal

    • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli pemilik kendaraan.
    • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli.
    • Nomor HP aktif.

    Pastikan dokumen-dokumen ini lengkap sebelum menuju minimarket.

    2. Kunjungi minimarket

    Pergi ke minimarket terdekat seperti Indomaret atau Alfamart. Pastikan kamu membawa smartphone dengan akses internet.

    3. Lakukan pembayaran pajak progresif

    Informasikan kepada kasir bahwa kamu ingin membayar pajak progresif kendaraan. Kemudian, serahkan dokumen yang diperlukan kepada kasir.

    4. Proses pembayaran

    Selanjutnya kasir akan meminta data kendaraan kamu, termasuk nomor pelat kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor ponsel pemilik kendaraan. 

    Baca juga: Syarat, Cara, dan Biaya Perpanjang STNK Kendaraan Bermotor

    Data ini akan diinput oleh kasir, dan jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar akan muncul.

    5. Dapatkan bukti pembayaran

    Setelah pembayaran selesai, kamu akan menerima struk pembayaran. Selain itu, kamu juga akan menerima SMS berisi tautan bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri. 

    Baca juga: Rumus Cara Hitung Denda Pajak Kendaraan Dengan Mudah!

    Klik tautan ini untuk mendapatkan bukti pembayaran elektronik (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR Code).

    6. Pengesahan di Samsat

    Langkah terakhir adalah melakukan pengesahan pajak progresif kendaraan di kantor Samsat sesuai dengan domisili kamu. Bawa dokumen-dokumen berikut:

    • KTP pemilik kendaraan (asli & fotokopi).
    • STNK (asli & fotokopi).
    • BPKB (asli & fotokopi).
    • Bukti pembayaran pajak tahunan di minimarket.

    Proses pengesahan akan melibatkan pencetakan STNK yang baru dan penandatanganan bukti pembayaran pajak progresif.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat membayar pajak progresif kendaraan dengan mudah. Selain itu langkah-langkah pembayaran ini adalah sarana yang mudah untuk memastikan bahwa kendaraan tetap terdaftar secara legal.

    Kamu bisa mendapatkan informasi menarik lainnya seputar otomotif di OLX. Selain itu, kamu juga cari mobil bekas impianmu dengan mengakses OLX melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.

    Populer
    GIIAS 2023
    Fadli Arfi
    Fadli Arfi
    Penikmat dan penggiat otomotif baik roda dua, empat, enam, delapan bahkan yang bersayap
    Berita Terkait